SAMN PAPUA : Kami Dengan Tegas Tolak Perpres No 10 Tahun 2021 Di Provinsi Papua

PAPUANSPHOTO,NEWS, JAYAPURA — Solidaritas Anti Miras Dan Narkoba Provinsi Papua menyikapi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Investasi Minuman keras dan Papua Merupakan Salah Satu dari beberapa kabupaten yang akan di investasikannya Miras tersebut. (Minggu 28/2/2021). Ketua Umum Samn Provinsi Papua Anias Lenka dalam jumpa Pers bersama media iya menyampaikan. “Kami dari solidaritasLanjutkan membaca “SAMN PAPUA : Kami Dengan Tegas Tolak Perpres No 10 Tahun 2021 Di Provinsi Papua”

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai